Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus Polisi di Gampong Rayeuk Meunjee, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (9/3) sore.
Pelaku berinisial RA (31) merupakan warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya seorang yang sering membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Ketika tersangka dalam perjalanan pulang setelah selesai membeli sabu, kemudian bertemu dengan anggota Resnarkoba, petugas langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,17 g/bruto.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…
Komentar