Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus Polisi di Gampong Rayeuk Meunjee, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (9/3) sore.
Pelaku berinisial RA (31) merupakan warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya seorang yang sering membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Ketika tersangka dalam perjalanan pulang setelah selesai membeli sabu, kemudian bertemu dengan anggota Resnarkoba, petugas langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,17 g/bruto.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar