Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diringkus Polisi di Gampong Rayeuk Meunjee, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (9/3) sore.
Pelaku berinisial RA (31) merupakan warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M. Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya seorang yang sering membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Ketika tersangka dalam perjalanan pulang setelah selesai membeli sabu, kemudian bertemu dengan anggota Resnarkoba, petugas langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,17 g/bruto.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…
Komentar