Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Abdya, Rajul Asmar, SE
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 42.381 anak di Kabupaten Aceh Barat Daya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya, Rajul Asmar kepada analisaaceh.com diruang kerjanya, Rabu, (18/8/2019).
Dikatakannya, KIA tersebut diterbitkan dalam dua versi yakni usia 0 sampai dengan 5 tahun dan 5 sampai dengan 17 tahun, jika kemudian sudah memiliki umur 17 tahun ke atas maka akan digantikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat ini yang sudah memiliki KIA di Abdya hanya 1.134 orang.” ungkapnya.
Untuk memperkecil angka tersebut, pihaknya langsung mendatangi SD dan TK sederajat dalam Kabupaten Abdya pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Lanjutnya, pembuatan KIA merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri yang mewajibkan setiap anak Indonesia berusia di bawah 17 tahun.
Menurutnya, KIA sangat bermanfaat baik di sekolah maupun di tempat lainnya semisal jika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.
“Kita targetkan hingga akhir tahun dapat terselesaikan minimal setengan dan kita berharap kerja sama orang tua murid akan pentingnya mengurus KIA ini,” harapnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar