Categories: NEWS

Rafli: Aceh Harus Manfaatkan Peluang Ekspor ke Jepang

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli, menegaskan bahwa Aceh harus memanfaatkan secara betul-betul peluang ekspor berbagai bahan baku ke Jepang, dan peluang investor Jepang berinvestasi di Aceh.

Provinsi Aceh salah satu provinsi yang melakukan promosi peluang investasi ke Jepang, diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 28 Oktober sampai 2 November 2019 di Tokyo dan Toyama, Jepang.

“Promosi peluang investasi menjadi awal yang baik untuk menarik investor agar yakin berinvestasi di Aceh dalam upaya merealisasikan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Rafli, Minggu (3/11/2019).

Sebagai legislator di Komisi VI, yang membidangi Investasi, Perdagangan, Perindustrian, BUMN Koperasi dan UMKM, Rafli akan terus berupaya menyumbangkan gagasan dan pemikiran untuk pencapaian prima peluang kerjasama Jepang dan Aceh.

“Kami di komisi VI akan terus memberikan gagasan dan menyumbangkan pemikiran untuk memperkuat capaian peluang kerjasama antara Jepang dan Aceh, peluang investasi ini sangat bagus,” ujar politisi PKS ini.

Senada itu, ia juga mengingatkan Pemerintah Pusat agar memperhatikan program prioritas bidang perindustrian yang dituangkan dalam visi misi Pemerintah Aceh.

“Aceh harus memiliki sentra-sentra produksi, industri, dan pusat pengembangan ekonomi kreatif, ini harus betul-betul diperhatikan oleh kementerian terkait,” tegasnya.

Ditambahkan Rafli, program CSR BUMN dan swasta juga harus terkoordinir untuk peningkatan pembiayaan bagi entrepreneur di Aceh.

Menyinggung UMKM, Rafli mengatakan, Presiden RI Joko Widodo pada pelantikan 20 Oktober 2019 lalu, memastikan segala bentuk kendala regulasi harus dipangkas dan disederhanakan. Pemerintah dan DPR juga menyiapkan dua undang-undang besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

“UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi sekaligus, komitmen ini terus kita tagih,” ujar Rafli.

Rafli juga menginformasikan, bahwa Komisi VI FPKS juga akan mengusulkan rancangan UU Kewirausahaan Nasional, guna menumbuhkan semangat kewirausahaan yang inovatif dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Selain itu juga diatur tugas dan wewenang Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan kewirausahaan nasional.

“Saya berharap kesempatan ini menjadi inkubator mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia, sehingga mampu menciptakan dan mengembangkan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi,” kata Rafli.

Selain itu, Komisi VI juga akan melanjutkan pembahasan UU Pengkoperasian yang belum rampung pada periode sebelumnya.

“Komitmen bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa, terus kita kawal dan tagih kepada Pemerintah pusat,” tegas Rafli.

Ia kembali mengingatkan “harkat martabat tinggi Pemerintah Pusat adalah kesejahteraan dan kebahagiaan daerah,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

1 hari ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

3 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

3 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

3 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

4 hari ago