aksi yang demo berlangsung, foto: naszadayuna/analisaaceh.con
AnalisaAceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sehingga menimbulkan penolakan dari masayarakat sipil.
Penolakan ini yang kemudian membuat ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Banda Aceh melakukan aksi demo
Presiden Mahasiswa Universitas UIN Ar-Raniry, Teuku Raja Aulia Habibi, meminta DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan karena dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
“Permintaan kami adalah agar Ketua DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang disahkan kemarin tanpa persetujuan rakyat,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan AnalisaAceh.com, hingga pukul 18.24 WIB, massa masih melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban dan berhadapan dengan pihak kepolisian.
Massa meminta Ketua DPRA atau perwakilan anggota DPRA untuk menemui mereka. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari DPRA yang menemui massa.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, mendesak PT Telkom segera mempercepat pembangunan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi bergerak cepat menangkap seorang ayah berinisial M (32) yang diduga tega…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan digemparkan oleh…
Komentar