aksi yang demo berlangsung, foto: naszadayuna/analisaaceh.con
AnalisaAceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sehingga menimbulkan penolakan dari masayarakat sipil.
Penolakan ini yang kemudian membuat ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Banda Aceh melakukan aksi demo
Presiden Mahasiswa Universitas UIN Ar-Raniry, Teuku Raja Aulia Habibi, meminta DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan karena dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
“Permintaan kami adalah agar Ketua DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang disahkan kemarin tanpa persetujuan rakyat,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan AnalisaAceh.com, hingga pukul 18.24 WIB, massa masih melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban dan berhadapan dengan pihak kepolisian.
Massa meminta Ketua DPRA atau perwakilan anggota DPRA untuk menemui mereka. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari DPRA yang menemui massa.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…
Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…
Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…
Komentar