aksi yang demo berlangsung, foto: naszadayuna/analisaaceh.con
AnalisaAceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sehingga menimbulkan penolakan dari masayarakat sipil.
Penolakan ini yang kemudian membuat ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Banda Aceh melakukan aksi demo
Presiden Mahasiswa Universitas UIN Ar-Raniry, Teuku Raja Aulia Habibi, meminta DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan karena dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
“Permintaan kami adalah agar Ketua DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang disahkan kemarin tanpa persetujuan rakyat,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan AnalisaAceh.com, hingga pukul 18.24 WIB, massa masih melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban dan berhadapan dengan pihak kepolisian.
Massa meminta Ketua DPRA atau perwakilan anggota DPRA untuk menemui mereka. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari DPRA yang menemui massa.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima zakat sebesar Rp50 juta…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komandan Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya), Letkol Inf Beni Maradona, menggelar silaturahmi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keberadaan uang sitaan dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (21/3/2025) mulai mencairkan Tunjangan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya menetapkan besaran zakat fitrah yang…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 H, PT Solusi Bangun Andalas…
Komentar