aksi yang demo berlangsung, foto: naszadayuna/analisaaceh.con
AnalisaAceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sehingga menimbulkan penolakan dari masayarakat sipil.
Penolakan ini yang kemudian membuat ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Banda Aceh melakukan aksi demo
Presiden Mahasiswa Universitas UIN Ar-Raniry, Teuku Raja Aulia Habibi, meminta DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan karena dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
“Permintaan kami adalah agar Ketua DPRA menolak revisi Undang-Undang TNI yang disahkan kemarin tanpa persetujuan rakyat,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan AnalisaAceh.com, hingga pukul 18.24 WIB, massa masih melakukan aksi demonstrasi dengan membakar ban dan berhadapan dengan pihak kepolisian.
Massa meminta Ketua DPRA atau perwakilan anggota DPRA untuk menemui mereka. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari DPRA yang menemui massa.
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta seluruh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menegaskan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Stok telur ayam di Banda Aceh sejak beberapa hari terakhir benar-benar…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | DPD Partai Golkar Aceh melalui Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar…
Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas atau LPG 3 kilogram bersubsidi…
Komentar