Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Razia Masker di Lhokseumawe, Pelanggar Disuruh Cabut Rumput

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yakni penggunaan masker terhadap pengguna jalan. Bagi pengguna jalan yang tidak mengenakan masker diberikan hukuman sosial seperti mencabut rumput di lokasi operasi.

Operasi yustisi tersebut melibatkan puluhan Personil Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Denpom IM/Lhokseumawe, Detasemen Brimob Jeulekat dan Satpol PP Kota Lhokseumawe dipusatkan di taman Riyadhah, Senin pagi (14/9/20).

Ratusan pengguna jalan terjaring razia baik pengguna sepeda motor, pengemudi dan penumpang mobil, becak hingga masyarakat pengguna angkutan penumpang.

Sejumlah petugas juga tampak melakukan pencatatan identitas pelanggar serta memberikan sanksi sosial menyambut rumput dibahu jalan dan selanjutnya diberikan maskerker oleh petugas.

Operasi dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker oleh masyarakat pengguna jalan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kompol Adi Sofyan, SH, MH kepada waka media mengatakan, kegiatan hari ini dilaksanakan operasi yustisi dengan sasarannya adalah penggunaan masker dan penindakan terhadap pelanggar.

“Jadi sampai saat ini ada 107 pelanggar yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, bagi mereka yang tidak memakai masker kita juga akan memberikan tindakan seperti kita lihat tadi adalah membersihkan cabut-cabut rumput” ujarnya.

Penindakan sanksi sosial lain juga akan diberikan nanti, karena pihaknya akan mmenyesuaikan tempat dan situasi. Pemberian hukuman ini, kata Adi Sofyan juga  mengacu kepada peraturan Walikota (Perwal) nomor 24 tahun 2020.

Sesuai Perwal tersebut bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi diberikan peringatan tertulis dan dicatat identitasnya sesuai KTP, hingga tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.

Sementara untuk warga luar kota apabila nantinya mereka melanggar secara berulang, akan diberikan tindakan lain kepadanya diwajibkan keluar dari wilayah kota.

Selanjutnya himbauan penggunaan masker kepada masyarakat terus ditingkatkan, yang pertama masyarakat diimbau agar menggiatkan pemakaian masker baik pribadi maupun keluarga. Hal kedua kata Adi Sofyan  antisipasi penggunaan masker di warung-warung kopi karena mengingat wilayah kota Lhokseumawe ini makin hari makin bertambah korban yang terkena covid-19.

“Jadi pemilik warung sudah kita sarankan setiap malam minggu pada operasi gabungan sosialisasi penggunaan masker, apabila nantinya mereka masih tidak mengindahkan kita otomatis mereka akan kita cabut surat izin nya” pungkasnya.

Editor : Rizha
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

37 menit ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

41 menit ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

6 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago