Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Razia Masker di Lhokseumawe, Pelanggar Disuruh Cabut Rumput

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE – Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yakni penggunaan masker terhadap pengguna jalan. Bagi pengguna jalan yang tidak mengenakan masker diberikan hukuman sosial seperti mencabut rumput di lokasi operasi.

Operasi yustisi tersebut melibatkan puluhan Personil Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Denpom IM/Lhokseumawe, Detasemen Brimob Jeulekat dan Satpol PP Kota Lhokseumawe dipusatkan di taman Riyadhah, Senin pagi (14/9/20).

Ratusan pengguna jalan terjaring razia baik pengguna sepeda motor, pengemudi dan penumpang mobil, becak hingga masyarakat pengguna angkutan penumpang.

Sejumlah petugas juga tampak melakukan pencatatan identitas pelanggar serta memberikan sanksi sosial menyambut rumput dibahu jalan dan selanjutnya diberikan maskerker oleh petugas.

Operasi dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker oleh masyarakat pengguna jalan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kompol Adi Sofyan, SH, MH kepada waka media mengatakan, kegiatan hari ini dilaksanakan operasi yustisi dengan sasarannya adalah penggunaan masker dan penindakan terhadap pelanggar.

“Jadi sampai saat ini ada 107 pelanggar yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, bagi mereka yang tidak memakai masker kita juga akan memberikan tindakan seperti kita lihat tadi adalah membersihkan cabut-cabut rumput” ujarnya.

Penindakan sanksi sosial lain juga akan diberikan nanti, karena pihaknya akan mmenyesuaikan tempat dan situasi. Pemberian hukuman ini, kata Adi Sofyan juga  mengacu kepada peraturan Walikota (Perwal) nomor 24 tahun 2020.

Sesuai Perwal tersebut bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi diberikan peringatan tertulis dan dicatat identitasnya sesuai KTP, hingga tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.

Sementara untuk warga luar kota apabila nantinya mereka melanggar secara berulang, akan diberikan tindakan lain kepadanya diwajibkan keluar dari wilayah kota.

Selanjutnya himbauan penggunaan masker kepada masyarakat terus ditingkatkan, yang pertama masyarakat diimbau agar menggiatkan pemakaian masker baik pribadi maupun keluarga. Hal kedua kata Adi Sofyan  antisipasi penggunaan masker di warung-warung kopi karena mengingat wilayah kota Lhokseumawe ini makin hari makin bertambah korban yang terkena covid-19.

“Jadi pemilik warung sudah kita sarankan setiap malam minggu pada operasi gabungan sosialisasi penggunaan masker, apabila nantinya mereka masih tidak mengindahkan kita otomatis mereka akan kita cabut surat izin nya” pungkasnya.

Editor : Rizha
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

18 menit ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

20 menit ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

22 menit ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

3 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

3 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

3 jam ago