Categories: HukumNEWSSUMUT

Residivis Rampok Dalam Angkutan Dihadiahi Timah Panas Polisi

Analisaaceh.com, Medan | Budi Pasaribu (38), residivis dari kasus perampokan angkutan kota ditembak petugas Polsek Belawan pada hari Jumat (8/11/ 2019).

Sebelum dihadiahi timah panas Polisi di Jalan Pajak Baru Kampung Kolam Belawan. Warga Kampung Kurnia Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan ini merampok Gabriel Haposan Sihombing (17) dan Romaida Siregar (54) di dalam angkutan pada hari Kamis 31 Oktober dan Selasa 5 November 2019 lalu.

Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama Siregar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku spesialis merampok dalam angkutan itu atas laporan para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Jadi, Unit Reskrim Polsek Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu A.Reza yang didampingi Panit Iptu Dayat dan Iptu J. Sitorus beserta Team langsung meluncur ke lokasi keberadaan tersangka untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujar Kompol Safaruddin dihubungi wartawan lewat sambungan telepon seluler, Senin (11/11/2019).

Selanjutnya, Safaruddin menerangkan, petugas yang mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan di kawasan Pajak Baru Belawan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Oleh sebab itu, kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (ditembak). Sebab, pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan ke udara,” terangnya.

Usai ditembak, Safaruddin menyebutkan, pengangguran yang dikenal sadis dalam merampok dalam angkutan itu diboyong ke Rumah Sakit Angkatan Laut guna dilakukan perawatan medis.

“Setelah dilumpuhkan. Tersangka kita bawah ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku sendiri memang spesialis merampok dalam angkutan kota,” sebutnya.

Saat ini, kata Safaruddin, Budi Pasaribu sudah dijebloskan dalam rumah tahanan Mapolsek Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun penjara. Dari tangan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel berbagi merek,” tandasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

16 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

24 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

24 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago