Categories: NASIONALPendidikan

Resmi, 50 Persen Dana BOS untuk Upah Guru Honorer

ANALISAACEH.com, JAKARTA | Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim secara resmi naikkan batas maksimal upah guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen.

Sebelumnya, upah guru maupun tenaga pendidik di sekolah hanya 15 persen sebagai batas maksimal dari penggunaan dana BOS. Begitu juga batas maksimal penggunaan dana BOS sebanyak 20 persen untuk peralatan sekolah seperti buku pelajaran.

Nadiem menyebutkan, hal itu sebagai bentuk dan langkah Kemendikbud dalam membantu tenaga honorer di Indonesia.

“Maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya honorer. Ini langkah utama Kemdikbud membantu menyejahterakan guru honorer yang layak mendapatkan upah lebih layak,” ujar Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Nadiem menjelaskan, kebijakan itu merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para guru non-PNS yang selama ini menerima upah yang tidak layak.

“Ini tidak hanya untuk upah guru non PNS saja, tetapi juga berlaku untuk pegawai di institusi pendidikan seperti tenaga tata usaha (TU) atau operator administatif,” ungkapnya.

Namun demikian kata Nadiem, bagi sekolah yang tak punya banyak tenaga honorer karena jumlah guru PNS yang sudah memadai, maka batas 50 persen tersebut tak wajib. Maka itu kewenangan pemakaian anggaran ada di tangan kepala sekolah.

Selain itu, Kemendikbud juga memangkas birokrasi penyaluran dana BOS. Nadiem menyebutkan penyaluran dana BOS bakal langsung diberikan ke sekolah. Sebelumnya penyaluran dana BOS harus melalui Pemerintah Daerah.

Sumber : cnnindonesia.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

10 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

10 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

14 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

14 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

19 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago