Categories: NASIONALPendidikan

Resmi, 50 Persen Dana BOS untuk Upah Guru Honorer

ANALISAACEH.com, JAKARTA | Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim secara resmi naikkan batas maksimal upah guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen.

Sebelumnya, upah guru maupun tenaga pendidik di sekolah hanya 15 persen sebagai batas maksimal dari penggunaan dana BOS. Begitu juga batas maksimal penggunaan dana BOS sebanyak 20 persen untuk peralatan sekolah seperti buku pelajaran.

Nadiem menyebutkan, hal itu sebagai bentuk dan langkah Kemendikbud dalam membantu tenaga honorer di Indonesia.

“Maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya honorer. Ini langkah utama Kemdikbud membantu menyejahterakan guru honorer yang layak mendapatkan upah lebih layak,” ujar Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Nadiem menjelaskan, kebijakan itu merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para guru non-PNS yang selama ini menerima upah yang tidak layak.

“Ini tidak hanya untuk upah guru non PNS saja, tetapi juga berlaku untuk pegawai di institusi pendidikan seperti tenaga tata usaha (TU) atau operator administatif,” ungkapnya.

Namun demikian kata Nadiem, bagi sekolah yang tak punya banyak tenaga honorer karena jumlah guru PNS yang sudah memadai, maka batas 50 persen tersebut tak wajib. Maka itu kewenangan pemakaian anggaran ada di tangan kepala sekolah.

Selain itu, Kemendikbud juga memangkas birokrasi penyaluran dana BOS. Nadiem menyebutkan penyaluran dana BOS bakal langsung diberikan ke sekolah. Sebelumnya penyaluran dana BOS harus melalui Pemerintah Daerah.

Sumber : cnnindonesia.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

5 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

7 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

7 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

10 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

17 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

17 jam ago