Categories: NASIONALPendidikan

Resmi, 50 Persen Dana BOS untuk Upah Guru Honorer

ANALISAACEH.com, JAKARTA | Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim secara resmi naikkan batas maksimal upah guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen.

Sebelumnya, upah guru maupun tenaga pendidik di sekolah hanya 15 persen sebagai batas maksimal dari penggunaan dana BOS. Begitu juga batas maksimal penggunaan dana BOS sebanyak 20 persen untuk peralatan sekolah seperti buku pelajaran.

Nadiem menyebutkan, hal itu sebagai bentuk dan langkah Kemendikbud dalam membantu tenaga honorer di Indonesia.

“Maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya honorer. Ini langkah utama Kemdikbud membantu menyejahterakan guru honorer yang layak mendapatkan upah lebih layak,” ujar Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Nadiem menjelaskan, kebijakan itu merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para guru non-PNS yang selama ini menerima upah yang tidak layak.

“Ini tidak hanya untuk upah guru non PNS saja, tetapi juga berlaku untuk pegawai di institusi pendidikan seperti tenaga tata usaha (TU) atau operator administatif,” ungkapnya.

Namun demikian kata Nadiem, bagi sekolah yang tak punya banyak tenaga honorer karena jumlah guru PNS yang sudah memadai, maka batas 50 persen tersebut tak wajib. Maka itu kewenangan pemakaian anggaran ada di tangan kepala sekolah.

Selain itu, Kemendikbud juga memangkas birokrasi penyaluran dana BOS. Nadiem menyebutkan penyaluran dana BOS bakal langsung diberikan ke sekolah. Sebelumnya penyaluran dana BOS harus melalui Pemerintah Daerah.

Sumber : cnnindonesia.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago