Categories: NASIONALPERISTIWA

Riau Forest Watch, Sebut PT. Adei Jadi Biang Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Analisaaceh.com – Pekanbaru | Direktur Riau Forest Watch yang merupakan Lembaga Pengawas dan Pemantau Hutan Riau Zuenfri Sabara, S.IP menyebutkan bahwa ada 4.25 Ha lahan PT. Adei Plantation and Industry yang masuk area isolasi dan telah ditutup untuk dilakukan investigasi oleh pihak berwenang dan menjadi biang kebakaran hutan di Riau.

Menurutnya ada area hotspot yang mempengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Adei Plantation and Industry yang lahannya terbakar.

“Ada 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola PT. Adei Plantation and Industry terbakar dan masuk dalam tingkat penanganan serius oleh pihak berwajib” katanya saat diwawancarai awak media Minggu (15/9/2019).

Ia mengungkap, ini bukan pertama kalinya (PT Adei,red) mengalami masalah dengan pihak berwenang atas kebakaran hutan.

Seperti diberitakan beberapa media pada 2014 (PT Adei,red) didenda Rp 1,5 miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura, dia juga didenda Rp2 miliar.

“(PT. Adei,red) inilah biang dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, seharusnya mereka itu jera membakar lahan, saya berharap kepada pemerintah Provinsi Riau dan Kapolda Riau secepatnya betindak tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada perusahaan tersebut serta membatasi izin HGU milik PT. Adei Plantation and Industry kalau perlu dicabut izinnya supaya tidak beroperasi di Riau,” ungkap Zuenfri Sabara, S.IP yang merupakan Aktifis lingkungan ini.

Dijelaskannya lagi, ia juga meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Pemprov Riau, dan Kapolda Riau harus bisa memberikan langkah kongkrit persoalan kebakaran hutan dan lahan di Riau ini.

“KLHK dalam wewenangnya harus memberikan dan mencari solusi mengenai kabut asap di Riau, jangan beri ruang kepada korporasi yang terlibat pembakaran lahan, harus ada langkah kongkrit dong, Menteri Siti jangan tutup mata, serta Gubernur Riau “Syamsuar” jangan diam ditempat, mana janji-janjinya dulu, Syamsuar pernah berjanji akan bertindak tegas terhadap korporasi yang terlibat membakar lahan, dan Kapolda Riaupun harus bisa menyelidiki permasalahan ini semua,”tutupnya.***red/rfm

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

9 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

10 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

10 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago