Ringankan Beban Pengusaha di Tengah Pandemi, Wali Kota Salurkan Dana Hibah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyalurkan bantuan dana hibah kepada para pengusaha di bidang perhotelan dan restoran yang ada di Banda Aceh pada Rabu, 9 Desember 2020, di Pendopo Wali Kota.

Bantuan yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebanyak Rp 4,5 miliar itu diberikan kepada 43 pelaku usaha perhotelan dan restoran di Banda Aceh yang diterima langsung masing-masing manager dengan 34 usaha hotel dan 9 restoran.

“Yang pertama sekali kami dari Pemerintah Kota Banda Aceh telah meneruskan amanah dari Kemenparekraf Republik Indonesia, dimana ada dititipkan amanah dana hibah sebanyak Rp 4,5 miliar dan 70 persen itu dimanfaatkan untuk hibah kepada usaha perhotelan, usaha restoran . Ini tujuannya adalah dalam rangka meringankan daripada beban pengusaha ini,” kata Aminullah saat diwawancarai.

Aminullah menerangkan, penerima bantuan hibah memiliki syarat, pertama adalah ada membayar pajak tahun 2019, yang kedua memiliki tanda daftar usaha pariwisata, yang ketiga adalah di dalam masa pendemi Covid-19 tetap berupaya usahanya berjalan.

“Mereka yang memenuhi kriteria maka akan kita bantu. Dan hari ini sudah kita berikan, ada 43 penerima dengan dana sebanyak Rp 3 miliar lebih sudah kita berikan. Sedangkan 30 persen digunakan dalam upaya meningkatkan kegiatan-kegiatan lain dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Aminullah mengharapkan para pelaku usaha perhotelan dan restoran itu bisa bangkit dalam menunjang dunia pariwisata.

“Karena dengan bangkitnya pariwisata kita harapkan akan terjadi multiplier effect, akan maju umkm akan maju transportasi, akan maju restoran, akan maju perhotelan, dan juga pernak-pernik dari usaha kreatif di Kota Banda Aceh akan berjalan apabila bangkit kembali dunia pariwisata,” katanya

Dalam menjalankan usaha Aminullah pun meminta pelaku usaha terus bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap penerima sejak bulan Oktober lalu. Para penerima dipastikan terdaftar di pengusaha pariwisata.

Adapun jumlah yang diberikan tergantung dari setoran pajak yang dilakukan pada tahun 2019.

Komposisi pembagiannya secara proporsi besarannya, semakin besar dia bayar pajak ke Banda Aceh artinya dia akan mendapat semakin besar penerimaan dana hibahnya,” jelas Iskandar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PHRI Kota Banda Aceh, Yusri mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh atas bantuan yang diberikan. Pasalnya, di Indonesia hanya ada 101 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.

Kami mengucapkan terimakasih atas jerih payah Wali Kota Banda Aceh. Dari seluruh Indonesia hanya 101 kabupaten kota yg dapat dana hibah. Semoga bermanfaat bagi operasional hotel dalam menghadapi musibah di tahun 2020 ini,” ungkapnya.

General Manajer Hermes Hotel, Budi, mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih kepada wali kota yang terus peduli kepada dunia usaha, khususnya dalam menghadapi masa sulit di tengah pandemi ini.

“Pada hari ini sangat berbahagia karena saya bisa mendapatkan bantuan ini. Dan insya Allah dana ini kita akan gunakan untuk bantuan operasional dan kegiatan yang bermanfaat,” sebutnya

Komentar
Artikulli paraprakPT PIM Salurkan Bantuan Banjir Aceh Utara Tahap II
Artikulli tjetërCara Pasang Aplikasi WhatsApp di Laptop dan PC