Ringankan Beban Pengusaha di Tengah Pandemi, Wali Kota Salurkan Dana Hibah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyalurkan bantuan dana hibah kepada para pengusaha di bidang perhotelan dan restoran yang ada di Banda Aceh pada Rabu, 9 Desember 2020, di Pendopo Wali Kota.

Bantuan yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebanyak Rp 4,5 miliar itu diberikan kepada 43 pelaku usaha perhotelan dan restoran di Banda Aceh yang diterima langsung masing-masing manager dengan 34 usaha hotel dan 9 restoran.

“Yang pertama sekali kami dari Pemerintah Kota Banda Aceh telah meneruskan amanah dari Kemenparekraf Republik Indonesia, dimana ada dititipkan amanah dana hibah sebanyak Rp 4,5 miliar dan 70 persen itu dimanfaatkan untuk hibah kepada usaha perhotelan, usaha restoran . Ini tujuannya adalah dalam rangka meringankan daripada beban pengusaha ini,” kata Aminullah saat diwawancarai.

Aminullah menerangkan, penerima bantuan hibah memiliki syarat, pertama adalah ada membayar pajak tahun 2019, yang kedua memiliki tanda daftar usaha pariwisata, yang ketiga adalah di dalam masa pendemi Covid-19 tetap berupaya usahanya berjalan.

“Mereka yang memenuhi kriteria maka akan kita bantu. Dan hari ini sudah kita berikan, ada 43 penerima dengan dana sebanyak Rp 3 miliar lebih sudah kita berikan. Sedangkan 30 persen digunakan dalam upaya meningkatkan kegiatan-kegiatan lain dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Aminullah mengharapkan para pelaku usaha perhotelan dan restoran itu bisa bangkit dalam menunjang dunia pariwisata.

“Karena dengan bangkitnya pariwisata kita harapkan akan terjadi multiplier effect, akan maju umkm akan maju transportasi, akan maju restoran, akan maju perhotelan, dan juga pernak-pernik dari usaha kreatif di Kota Banda Aceh akan berjalan apabila bangkit kembali dunia pariwisata,” katanya

Dalam menjalankan usaha Aminullah pun meminta pelaku usaha terus bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap penerima sejak bulan Oktober lalu. Para penerima dipastikan terdaftar di pengusaha pariwisata.

Adapun jumlah yang diberikan tergantung dari setoran pajak yang dilakukan pada tahun 2019.

Komposisi pembagiannya secara proporsi besarannya, semakin besar dia bayar pajak ke Banda Aceh artinya dia akan mendapat semakin besar penerimaan dana hibahnya,” jelas Iskandar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PHRI Kota Banda Aceh, Yusri mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh atas bantuan yang diberikan. Pasalnya, di Indonesia hanya ada 101 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.

Kami mengucapkan terimakasih atas jerih payah Wali Kota Banda Aceh. Dari seluruh Indonesia hanya 101 kabupaten kota yg dapat dana hibah. Semoga bermanfaat bagi operasional hotel dalam menghadapi musibah di tahun 2020 ini,” ungkapnya.

General Manajer Hermes Hotel, Budi, mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih kepada wali kota yang terus peduli kepada dunia usaha, khususnya dalam menghadapi masa sulit di tengah pandemi ini.

“Pada hari ini sangat berbahagia karena saya bisa mendapatkan bantuan ini. Dan insya Allah dana ini kita akan gunakan untuk bantuan operasional dan kegiatan yang bermanfaat,” sebutnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

7 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

8 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

8 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

10 jam ago