Categories: HukumNEWS

Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Seorang Warga Langsa Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, diringkus Polisi lantaran dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yakni RA (41) ini melancarkan aksi bejatnya terhadap Melati (nama samaran) yang masih berusia 11 tahun dengan cara memberikan obat tidur.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim, Iptu Krisna Nanda mengatakan, peristiwa itu bermula pada Minggu (22/8) sekira pukul 20.30 WIB saat korban selesai mengaji dan dijemput oleh pelaku bersama dua orang adik kandung korban.

“Tersangka RA mengajak duduk di salah satu warung kopi di daerah setempat, seperti biasa korban bersama adik-adiknya bermain handphone sambil memakan makanan dan minuman di warung kopi tersebut hingga pukul 22.00 WIB,” kata Kasat pada Kamis (14/10/2021).

Kemudian setelah kembali ke rumah, tersangka memaksa korban untuk memakan makanan dan minuman yang telah dipersiapkan oleh pelaku. Saat itu korban sempat menolak, akan tetapi karena dipaksa sehingga korban pun makan dan minum pemberian tersangka.

“Usai makan, korban merasakan kantuk dan tubuh korban menjadi sangat lemas sehingga korban pun masuk ke dalam kamar dan tertidur, di pertengahan malam korban pun diperkosa oleh pelaku,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan diketahui pelaku sedang berada di Pelalawan, Riau.

“Pada Kamis (29/9) sekira pukul 21.00 Wib tersangka RA berhasil diamankan di dalam rumah sewa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, lalu tersangka RA dibawa ke Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal pelecehan seksual dan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Sub Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

5 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago