Rumah Dhuafa Mangkrak, Geuchik Bantan Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Polisi Adhitya Pratama (tengah) [Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Bantan, Kec. Cot Girek, Ibrahim dikabarkan mangkir dari panggilan polisi. Geuchik Ibrahim mangkir dari panggilan penyidik Polres Aceh Utara saat akan diperiksa sebagai saksi pada kasus rumah mangkrak.

Polres Aceh Utara diketahui sudah melayangkan dua surat panggilan kepada Ibrahim, Geuchik (kepala desa) Bantan sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2018. Geuchik Ibrahim tak mampu menyelesaikan pekerjaan fisik 4 unit rumah dhuafa dari 6 unit yang dianggarkan.

“Setau saya sudah 2 kali dilayangkan surat panggilan. Tapi pak geuchik tidak ada di kampung” kata Pj Geuchik Bantan, M. Nur saat dihubungi analisaaceh.com.

Baca juga : 4 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Polisi Diminta Usut

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan surat panggilan itu. Ia menyebut Geuchik Bantan dibutuhkan keterangannya terkait hasil temuan inspektorat yang telah diterima penyidik kepolisiaan.

“Benar. Beliau dipanggil sebagai saksi atas kasus itu” kata Adhitya yang dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (14/2/20).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan atas Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat kabupaten Aceh Utara, Geuchik Ibrahim diwajibkan menyelesaikan perkara selama 60 hari ke depan setelan diterbitkan LHP. “Terhitung mulai 22 Januari 2020 dan berakhir pada bulan Maret” kata Aditya.

Ia menyebut apabila Geuchik Ibrahim tidak memiliki itikad baik, dengan memenuhi panggilan penyidik, kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke proses penyidikan.

“Apabila batas waktu tidak ditanggapi hasil temuan inspektorat, maka bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan” kata AKP Adhitya.

Baca juga : Rumah Dhuafa Mangkrak, Penyidik Polres Aceh Utara Turunkan Tim

Sebelumnya diberitakan, penyidik polres Aceh Utara melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018 di Gampong Bantan.

Hasil penelusuran media ini, terdapat 4 unit rumah tidak selesai dibangun dari 6 unit dianggarkan dalam dana desa tahun 2018. Bahkan hingga masa jabatan geuchik berakhir pada awal tahun 2019, rumah bantuan untuk kaum dhuafa itu tak kunjung selesai dikerjakan.

Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat menyebut Geuchik Ibrahim sudab tidak berada di Gampong Bantan dan sekitarnya, sejak isu ini mulai mencuat ke publik.

Baca juga : Ini Kata Inspektorat Aceh Utara Terkait Rumah Mangkrak di Cot Girek

Demikian juga pewarta tidak mendapat konfirmasi dari Geuchik dimaksud.

Komentar
Artikulli paraprakPemko Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari BPKP Pusat
Artikulli tjetërSimpan Ganja di Celana Dalam Untuk Suami di Lapas, Ibu Dua Anak Diciduk di Aceh Utara