Categories: PARLEMENTRIA

Safaruddin : Anggaran Pilkada Aceh Tunggu Koordinasi Pemerintah Pusat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin mengatakan, anggaran untuk Pilkada Aceh 2022 masih menunggu persetujuan tahapan pelaksanaan pilkada dari pemerintah pusat. Persetujuan itu baru didapat bila koordinasi tentang Pilkada Aceh selesai dilakukan.

“Karena tidak ada nomenklaturnya, makanya Pak Mendagri katakan, silakan koordinasi dengan Komisi II DPR RI kemudian KPU. Dalam hal ini, DPRA sudah melakukan komunikasi dengan Komisi II, Komisi II memberikan jawaban segera nanti disampaikan, ranahnya ada di eksekutif yaitu presiden yang memutuskan,” ujar Safaruddin, Selasa (16/3/2021).

Safaruddin menjelaskan, persoalan anggaran pilkada memang tugas Pemerintah Aceh atau eksekutif. Mereka bahkan sudah pernah menyurati Kemendagri dan Kemendagri menjawab bahwa belum bisa memberikan kepastian terkait anggaran pilkada.

“Sehingga terkait keinginan Pemerintah Aceh dalam hal ini meminta kepastian kepada Kemendagri (tentang pilkada) karena juga menyangkut dengan mengalokasikan anggaran pilkada itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga menjelaskan bahwa Komisi I DPRA saat ini sedang berjuang untuk memastikan Pilkada Aceh digelar 2022. Pihaknya juga sudah menyiapkan revisi Qanun Pilkada demi kelancaran pelaksanaannya.

“DPRA berharap keputusan politik yang lebih cepat,” harap Safaruddin.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa revisi UU Pilkada memang tidak memengaruhi pelaksanaannya di Aceh, tetapi paling tidak menjadi sandaran bagi penyelenggara.“Sandaran sebagai penyelenggara itu harus dikuatkan. Apakah ada peraturan pemerintah pengganti UU terhadap penyelenggaraan pilkada yang ada di Aceh, atau cukup sandarannya UUPA yang isinya itu turunannya diatur dengan qanun pilkada dan harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri.”

“Tetapi kalau Qanun Pilkada itu disetujui oleh Kemendagri secara otomatis kita sudah punya kekuatan yang kuat untuk menyelenggarakan pilkada,” pungkasnya.

Editor : Rizha
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

12 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

12 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

13 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

13 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

13 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

13 jam ago