Pimpinan DPRA dalam sidang paripurna, Senin (21/3/2022). Foto: Yuna/ Analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Safaruddin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Aceh menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Penunjukan tersebut berlangsung dalam sidang Paripurna DPRA pada Senin (21/3/2022).
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menjabat sebagai Plt sampai ditetapkannya Ketua DPR Aceh yang baru.
Baca Juga: Tuntut JKA Tak Dihentikan, GERAM Gelar Aksi di DPRA
Pergantian dan penghentian ketua DPR Aceh dari jabatannya diatur dalam Pasal 68 Ayat 4 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPR Aceh.
“Penunjukan ini sementara sampai ditetapkannya Ketua DPRA definitif,” kata Safaruddin.
Sebelumnya, Saiful Bahri alias Pon Yahya ditetapkan sebagai calon Ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Baca Juga: Partai Aceh Tunjuk Pon Yahya Jadi Ketua DPRA Gantikan Dahlan Jamaluddin
Pon Yahya ditunjuk Dewan Pimpinan Partai Aceh (PA) sesuai Keputusan Nomor 196/KPTS DPA/II/2022 tanggal 8 Maret 2022.
Usulan itu diserahkan langsung oleh Juru Bicara PA, Nurzahri pada Senin (14/3) dan diterima oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Hendra Budian.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…
Komentar