Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Safaruddin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Aceh menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Penunjukan tersebut berlangsung dalam sidang Paripurna DPRA pada Senin (21/3/2022).
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menjabat sebagai Plt sampai ditetapkannya Ketua DPR Aceh yang baru.
Baca Juga: Tuntut JKA Tak Dihentikan, GERAM Gelar Aksi di DPRA
Pergantian dan penghentian ketua DPR Aceh dari jabatannya diatur dalam Pasal 68 Ayat 4 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPR Aceh.
“Penunjukan ini sementara sampai ditetapkannya Ketua DPRA definitif,” kata Safaruddin.
Sebelumnya, Saiful Bahri alias Pon Yahya ditetapkan sebagai calon Ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Baca Juga: Partai Aceh Tunjuk Pon Yahya Jadi Ketua DPRA Gantikan Dahlan Jamaluddin
Pon Yahya ditunjuk Dewan Pimpinan Partai Aceh (PA) sesuai Keputusan Nomor 196/KPTS DPA/II/2022 tanggal 8 Maret 2022.
Usulan itu diserahkan langsung oleh Juru Bicara PA, Nurzahri pada Senin (14/3) dan diterima oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Hendra Budian.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…
Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Komentar