Categories: NEWS

Safira Amalia Batal Tampil di UMKM Fest 2023

Analisaaceh.com, Langsa | Masyarakat Kota Langsa merasa kecewa terhadap acara penutupan UMKM Fest 2023 yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) kota setempat, Sabtu (14/10/2023) sore.

Hal tersebut disebabkan oleh salah satu agenda kegiatan UKMK Fest Langsa paling ditunggu masyarakat yaitu penampilan artis Aceh Safira Amalia yang batal terlaksana, lantaran suatu hal yang belum diketahui

Pantauan Analisaaceh.com, Safira Amalia sendiri terlihat menangis dan meminta maaf kepada penonton dan masyarakat yang telah berhadir untuk melihat dirinya bernyanyi di atas panggung UMKM Fest 2023 Kota Langsa.

“Untuk pendukung Fira yang sudah datang terimakasih banyak kalian sudah datang jauh-jauh untuk melihat Fira. Padahal Fira sudah datang kesini tapi tidak di kasih izin untuk menyanyi. Ada lain hal pokoknya Fira minta maaf buat semua pendukung yang sudah datang,” ujar penyanyi lagu Ratoh dan Meusare-Sare itu.

Sedangkan salah seorang masyarakat Kota Langsa dan penggemar dari Safira Amalia, yakni Tari Sadara mengungkapkan rasa sedih kekecewaan yang sangat besar, lantaran idolanya yang sudah jauh-jauh datang, namun tidak jadi tampil.

“Kak Safira sudah pesan bunga untuk dibagi kepada Fans dan masyarakat Kota Langsa. Semua sudah semangat tapi tidak jadi,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Langsa, Mahlil saat dikonfirmasi terkait batalnya penampilan Safira Amalia, dirinya mengatakan bahwa untuk menanyakan kepada Dinas Syariat Islam (DSI) atau Satuan Wilayatul Hisab dan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Langsa.

“Ke DSI atau Kasat Pol PP aja,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, Fauzaruddin, SPd.I, saat ditemui Analisaaceh.com, menyampaikan bahwa dirinya tidak punya wewenang untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“DSI hanya bisa memberikan pertimbangan bila diminta itu pun setelah mendapatkan pertimbangan dari MPU dan bukan pada kegiatan yg dilakukan oleh pihak pemerintah Daerah ,” katanya.

Lanjutnya, terkait kegiatan itu pula pihaknya hanya menerima pertanyaan dari masyarakat apakah Dinas Syariat Islam Kota Langsa (DSI) ada keluarkan izin atau tidak.

“Kami menjawab bahwa tidak ada. Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Langsa no 40 thn 2020 tentang pedoman pemberian izin penyelenggaraan hiburan pada bab IV menerima kegiatan pemantauan/monitoring oleh petugas satpol PP dan WH dan sudah kami sampaikan pada pertemuan yang di undang oleh Kasatpol PP diruang beliau tadi malam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, belum memberikan tanggapan apapun.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

5 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago