Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) resmi membuka Sensus Penduduk 2020 secara online. Masyarakat diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam sensus tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sensus tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus penduduk 2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Sensus Penduduk Online 2020 dilakukan sejak 15 Februari-31 Maret 2020, sebelum sensus lapangan yang akan dimulai di bulan Juli nanti.
Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online itu, masyarakat diharuskan mengakses laman khusus yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik yakni https://sensus.bps.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online
Namun dalam proses tersebut juga tidak sedikit masyarakat masih kebingungan, belum paham serta mendapatkan kendala dan bermasalah dengan sistem. Akan tetapi masalah-masalah dalam pendaftaran tentunya dapat diatasi dengan solusi yang telah disediakan oleh BPS.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti mengatakan bahwa, saat ini data yang sudah diinput tidak bisa diperbaiki melalui laman yang sama. Namun hal tersebut dalam sementara waktu.
“Sistemnya memang begitu, kalau sudah submit jadi tidak bisa diperbaiki lagi,” ujaranya pada Rabu (20/2/2020).
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Online Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Apabila data error atau salah, pihaknya akan mengatasinya melalui petugas pada Juli nanti saat sensus lapangan.
Selain itu juga menyediakan bagi masyarakat yang secara sadar melakukan kesalahan input data saat melakukan SP Online, maka cara yang dapat ditempuh adalah dengan menghubungi pusat bantuan BPS di nomor (021) 3452550, (021) 3841195 ext.2020.
Baca Juga : Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya