Analisaaceh.com, Sigli | Tiga pelaku penimbunan minyak subsidi dan menjual eceran di atas harga HET ditangkap pihak kepolisian di Gampong Suepeng Kecamatan Peukan Baroe Kabupaten Pidie,
Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada minggu dini hari (20/06) masing – masing berinisial Her (31) warga Gampong Baroe kecamatan Mane, Rah (31) warga Gampong Kumbang Busu Kecamatan Mutiara dan Fai (41) warga gampong Kayee Jatoe kecamatan Glumpang Tiga.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui KBO Reskrim IPDA Herman, SH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, dimana seringnya aktifitas mobil yang antri di salah satu SPBU di Bambi Kecamatan Peukan Baroe Pidie untuk melakukan pengisian premium bersubsidi ke dalam drum.
“Berdasarkan laporan masyarakat kita bergerak melakukan pemantauan di sekitar SPBU Bambi pada pukul 02.30 WIB, dan kita melihat dua unit Mobil Pick Up jenis Grand Max dan L300 Pick Up yang baru siap melakukan pengisian melintas di gampong Suepeng dan langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Ipda Herman.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, dari kedua mobil pick up tersebut terdapat bahan Bakar Premium 1.520 liter, pertamax 350 liter dan Solar 875 liter, pihaknya mempertanyakan surat Izin usaha perdagangan Migas ternyata merekan tidak memiliki izin usaha.
Dari pengakuan pelaku, terang Ipda Herman, untuk mendapatkan bahan bakar tersebut mereka membeli premium dengan harga Rp 7.000 dari SPBU Bambi lalu dijual kembali kepada pedagang eceran dengan Harga Rp 8 000. Sedangkan harga resmi premium untuk saat ini Rp 6.450 per liternya.
“Mereka tidak memiliki izin usaha migas dan barang bukti diamankan di Polres untuk dilakukan pengembangan, pelaku tidak dilakukan penahanan namun diberlakukan wajib lapor,” ujarnya
Pelaku kenakan Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Jo Pasal 53 huruf b UU no. 22 tahun 2001 Tentang Migas.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Komentar