Saling Klarifikasi di RDP Dewan, Proyek Rp 12 Miliar di Simeulue Ternyata Tidak Fiktif

Kabid Bina Marga Breeh Firdaus dan Ketua Komisi C DPRK (Berpelukan), usai menggelar RDP, Rabu (19/2/2020)

Analisaaceh.com, Sinabang | Akhirnya, isu dugaan proyek pengaspalan fiktif bernilai fantastis di Simeulue, diselesaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan di Gedung DPRK setempat, Rabu (19/2/2020).

Sebelumnya, proyek pengaspalan Jalan Simpang Batu Ragi – Simpang Patriot, Kecamatan Simeulue Barat senilai Rp 12 miliar lebih ini, dianggap fiktif oleh anggota Dewan dari Komisi C DPRK setempat.

“Jelas di DIPA sudah diikat, lokasi proyek itu yakni di Desa Babul Makmur, Donggek (Simeulue Barat),” Kata Ihiya Ulumudin, ketua Komisi C, di hadapan anggota DPRK dan pihak PUPR ketika saat melakukan RDP.

Dalam pemaparannya pada saat RDP tadi, Ihiya, berdalih menilai pekerjaan itu fiktif karena pihaknya tidak menemukan adanya realisasi pekerjaan di lokasi tersebut (Babul Makmur, Donggek) yang ditunjukkan oleh DIPA dan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK), dari Setdakab Simeulue.

Baca Juga : Dituding Fiktif, Progres Proyek 12 Miliar Lebih di Simeulue Capai 54 Persen

“RFK inilah yang menjadi rujukan kita untuk memeriksa objek kegiatan yang dilaksanakan SKPK terkait, dan atas dasar RFK itu juga alamat yang kami tujui,” Ujar Ihiya Ulumudin.

Penilain atas temuan dugaan fiktif ini kemudian muncul di media massa. Oleh karena itu sebelumnya pihak PUPR pun juga sudah menjelaskan di media massa, mengapa proyek tak tampak dikerjakan di lokasi sesuai DIPA.

Kabid Bina Marga PUPR, Breeh Firdaus, membeberkan ke forum kalau proyek itu tidak lah fiktif, melainkan dikerjakan di Desa Amabaan dan Mitem, Kecamatan Simeulue Barat. Breeh mengatakan sebenarnya proyek itu memang pekerjaannya di awali dari dua Desa yang disebutkan tadi.

“Lokasi pada DIPA itu hanya salah pengetikan,” Kata Breeh Firdaus.

Sesungguhnya, kata Breh, lokasi pekerjaan memang di Mitem, Amabaan. Pihaknya mengerjakan aspal itu di sana, mengingat ada banyak manfaat karena bisa langsung dinikmati ribuan masyarakat yang ada di dua Desa tersebut.

Dalih lain Kabid Bina Marga, masyarakat di sana lebih banyak menggunakan rakit jika ingin ke Kota dan sebaliknya, yang sudah tentu mesti melewati jalan yang tengah dikerjakan itu, daripada memutar jalan yang jaraknya relatif jauh. Oleh karenanya pengaspalan jalan di awali dari titik Mitem, dan Desa Amabaan, Kecamatan Simeulue Barat.

Melalui RDP tadi, setelah pihak Bina Marga dan Komisi C saling mengklarifikasi, baru lah titik terang ditemukan, bahwasanya proyek tersebut bukan lah fiktif, hanya saja lokasi pada DIPA ada kesalahan pengetikan.

Setelah RDP ditutup Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, amatan analisaaceh.com, kedua pihak yakni Breeh Firdaus dari PUPR dan Ihiya Ulumudin dari Komisi C saling bersalaman.

Ditempat terpisah, Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, didampingi wakilnya Poni Harjo, mengatakan kegiatan pengaspalan jalan Ruas Nasreuhe, Lewak, Sibigo itu tidak bermasalah.

“Setelah RDP, jalan itu tidak fiktif,” Cetus-nya.(JI)

Komentar
Artikulli paraprakSekda Pantau Sembilan Aktivitas Kepala SKPA
Artikulli tjetërDewan UKM Aceh Besar: Penggunaan CSR BUMN Untuk Sektor Pengembangan Ekonomi Masyarakat Aceh Sangat Minim