Satpol PP saat mengamankan ODGJ di Langsa, Senin (13/6/2022).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang ODGJ yang kerap berkeliaran tanpa busana di kawasan Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin (13/06/2022).
Kasatpol PP Kota Langsa Rudi Selamat melalui ADC Kasatpol PP, Eko Pranata saat dihubungi Analisaaceh.com mengatakan, ODGJ tersebut diamankan sekitar pukul 16.45 WIB, setelah adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa yang bersangkutan sering berkeliaran di tempat umum.
“Karena sudah membuat keresahan bagi masyarakat, maka kita amankan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan tapi belum ada solusi terhadap penanganan masalah ini,” ujarnya.
Eko Pranata menjelaskan, bahwa ODGJ di Kota Langsa kian hari semakin bertambah, hal itu dikarenakan tidak adanya pihak yang berwenang menangani masalah tersebut.
Dirinya juga berharap kepada para pihak terkait harus bekerja sama guna mengatasi gejala sosial yang timbul dimasyarakat, salah satunya banyaknya ODGJ yang berkeliaran di tempat tempat umum dan meresahkan warga.
“Kami Satpol PP berterima kasih kepada masyarakat kota langsa yang sudi kiranya ikut berperan dalam memberikan informasi kepada kami pihak berwenang. Sebab ODGJ i ini juga menjadi tanggung jawab kita semua masyarakat Kota Langsa,” pungkas Eko Pranata. (Chairul)
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan signifikan pada…
Komentar