Categories: ACEH SINGKILNEWS

Satu Personel Polres Aceh Singkil Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Singkil | Seorang anggota Polres Aceh Singkil diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap Bripka DS tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K di Rutan Klas IIB Aceh Singkil, Kamis (06/01/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Kompol Rusman Sinaga S.S bersama para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf serta anggota Polres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, upacara PTDH itu merupakan pembelajaran bagi semua anggota Kepolisian khususnya di jajaran Polres Aceh Singkil agar tidak mengulangi hal yang sama.

“Upacara PTDH hari ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah satu Personel kita diberhentikan hari ini,” kata AKBP Iin Maryudi.

Kapolres berharap agar personel untuk menghindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Selain itu juga diminta untuk bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara.

“Saya berharap tidak ada lagi Personel yang berbuat hal hal yang terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Sayangi profesi kita dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Kapolres.

AKBP Iin Maryudi menjelaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

“Pimpinan Polres Aceh Singkil berharap Upacara ini menjadi agenda terakhir yang dilaksanakan, dengan harapan untuk kedepan tidak ada lagi Oknum Polri khususnya personel Polres Aceh Singkil yang melakukan pelanggaran,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

14 jam ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

14 jam ago

Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…

14 jam ago

KIP Abdya Tetapkan 45 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…

20 jam ago

KIP Banda Aceh Sebut Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat Jalur Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…

2 hari ago

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…

2 hari ago