Analisaaceh.com, Bireuen | Satu unit rumah usaha penjualan sepeda motor milik M. Yusuf Nazi (54) di Desa Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen terbakar pada Senin (18/7/22) sekitar pukul 04.35 WIB.
Dalam peristiwa itu, api juga turut menghanguskan dua unit ruko usaha jepara dan laundry.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal mengatakan, peristiwa itu diketahui saat korban sedang tidur kemudian terbangun dan melihat api sudah membesar di garasi miliknya.
“Korban kemudian berusaha menyelamatkan sepeda motor di garasi namun tidak berhasil dikarenakan api sudah membesar, lalu korban meminta pertolongan pada warga setempat,” kata Bripda Jamadil.
Jamadil menjelaskan, api terus membesar hingga menyambar dan membakar dua unit ruko semi permanen yang berada di samping rumah tersebut. Tidak lama berselang tiga unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan api baru berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta,” jelasnya.
Kerugian tersebut mencakup satu unit rumah, dua unit ruko, kemudian enam unit sepeda motor yakni dua unit Honda Scoopy dan satu unit masing sepeda motor Nmax, Supra, Beat dan Mio.
“Belum diketahui pasti penyebab dari kebakaran, namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan,” pungkas Bripda Jamadil.
Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…
Komentar