Categories: GAMPONGNEWSPIDIE JAYA

Saweu Gampong dan Sikula, Cara BNNK Pijay Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Analisaaceh.com, Meureudu | Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya AKBP Werdha Susetyo, SE, melakukan kegiatan Saweu Gampong dan Sekolah di Gampong Bidok dan Keude Ulim Kecamatan Ulim, Kabupaten setempat, Rabu (29/7/2020).

Program Saweu Gampong dan Sikula (Kunjungi Desa dan Sekolah) tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahun tentang penyalahgunaan narkoba di Sekolah dan Gampong.

AKBP Werdha Susetyo, SE menyampaikan, persoalan narkoba sudah menjadi tantangan berat bagi masyarakat baik yang tinggal di kota maupun di gampong, modus yang dilakukan berbagai cara untuk merusak generasi penerus bangsa.

Hal tersebut sudah menjadi tugas BNNK Pijay dalam memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Kondisi penyalahgunaan narkoba sudah sangat menghawatirkan di Pijay, sudah menjadi tuntutan bagi kami untuk menjaga masyarakat dan anak muda penerus bangsa supaya terbebas dari pelaku dan pengedar narkoba yang sudah meresahkan warga,” ucap Werdha.

Program Saweu Gampong dan Sikula itu Jelas AKBP Werdha merupakan kegiatan rutin BNNK Pijay dalam memberikan penguatan dan pengetahuan kepada masyarakat dan siswa sekolah, dimana target dari kegiatan tersebut pihaknya akan menekan angka pelaku dan penyebaran narkoba di Gampong.

Untuk kunjungan ke sekolah pihaknya akan membentengi pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa yang sedang mengenyam pendidikan

“Kegiatan ini selain menekan angka pelaku dan penyebaran narkoba kami juga memberikan sosialisasi menggunakan media stiker bahaya narkoba sehingga masyarakat akan selalu membacanya, untuk sekolah kami akan membentengi siswa dengan pengetahuan penyalahgunaan narkoba supaya tidak terjebak dalam narkoba” jelas Werdha.

BNNK Pijay melakukan Saweu Gampong ke dua Gampong diantaranya Gampong Bidok dan Keude Ulim Kecamatan Ulim dan untuk sekolah dilakukan di MIN 12 Pidie Jaya.

Harapannya aparatur dan masyarakat kedua Gampong tersebut dapat melakukan sendiri upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan membuat qanun narkoba sebagai aturan kedua gampong itu.

Sementa untuk sekolah pihaknya menyampaikan kepada guru untuk memberikan waktu sebelum memulai pelajaran supaya memberikan pengetahuan bahaya narkoba di setiap pertemuan belajar.

“Penyelesaian narkoba ini bukan hanya tanggung BNN saja namun peran sekolah dan Stakeholder juga sangat penting dalam menjaga masyarakat bebas narkoba, harapan saya kalau qanun narkoba berlaku keyakinan saya suatu saat bebas dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Werdha.

Editor : Nafrizal
Rubrik : GAMPONG
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago