Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tiga pria diringkus Polisi saat sedang nyabu di sebuah rumah kosong di Gampong Alue, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing Z (31) warga Gampong Alu, MA (38) warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon dan RD (41) warga Gampong Ampeh, Tanah Luas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021).
“Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu,” ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).
Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD di tempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.
“Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD. Untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar