Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tiga pria diringkus Polisi saat sedang nyabu di sebuah rumah kosong di Gampong Alue, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing Z (31) warga Gampong Alu, MA (38) warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon dan RD (41) warga Gampong Ampeh, Tanah Luas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021).
“Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu,” ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).
Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD di tempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.
“Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD. Untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar