Categories: NEWSTEKNOLOGI

Sekarang Lapor SPT Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Analisaaceh.com | Bagi setiap orang yang wajib pajak, segeralah melaporkan surat pemberitahun (SPT) tahunan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal tersebut sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pelaporan seperti ini merupakan kewajiban seluruh wajib pajak.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pengisian SPT untuk wajib pajak perseorangan berakhir pada 31 Maret 2020. Sedangkan untuk badan usaha, batas waktunya hingga 30 April 2020, setiap tahunnya atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Pajak Secara Online

Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memberikan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan, yaitu mendatangi langsung kantor pelayanan pajak (KPP), dikirim melalui pos ke KPP, melalui jasa ekspedisi di KPP terdaftar, dan menggunakan e-filing milik Ditjen Pajak.

E-filing merupakan cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) atau pemberitahuan pajak pribadi maupun badan tahunan yang dilakukan secara online dan real time melalui laman resmi eFiling. Aplikasi lapor pajak online atau e-Filing pertama kali diperkenalkan oleh Application Service Provider (ASP) dan disahkan melalui PER Dirjen Pajak Nomor KEP-05/PJ/2005 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).

Baca Juga: Ini Syarat Lapor SPT Pajak Online

Bagi anda yang ingin membayar pajak secara online, maka silahkan mengakses E-filling pada laman resmi DJP, yakni www.pajak.go.id.

Namun demikian, dalam pelaporan online SPT Tahunan Pribadi melalui e-Filing dapat dilakukan melalui Klikpajak. Sebelum melakukan lapor SPT Online, Anda wajib memenuhi syarat untuk laporan SPT Tahunan secara online, di antara lain:

Baca Juga: Cara Membuat Formulir SPT Pribadi 1770

  1. Efin Pajak
  2. Formulir SPT Pribadi
  3. Formulir 1721-A1
  4. Akun aplikasi e-Filing.
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hasil Tangkapan Nelayan Melimpah, DKP Ajak Investor Bangun Cold Storage

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajak para investor…

4 jam ago

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

22 jam ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

23 jam ago

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

2 hari ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

2 hari ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

2 hari ago