Kecelakaan lalu lintas di Aceh (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani menyampaikan bahwa selama 10 hari puasa di bulan Ramadhan telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 55 kali di seluruh Aceh.
Total korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, sedangkan luka-luka sebanyak 77 orang dan kerugian materil sebanyak Rp. 182.752.000.
Baca Juga: Tabrak Dump Truk dari Belakang, Penumpang Colt Diesel Tewas di Aceh Selatan
“Kabupaten yang terbanyak terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas adalah di Wilayah Bireuen, Kota Banda Aceh, Langsa, Aceh Besar dan Aceh Barat Daya,” sebut Dirlantas, Rabu (13/4/2022).
Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas tersebut, Dirlantas sudah memerintahkan Para Kasat Lantas untuk meningkatkan patroli, penjagaan dan menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas seperti balap liar.
Baca Juga: Laga Kambing, Dua Remaja di Aceh Tamiang Meninggal Dunia
“Diharapkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor di bulan Ramadhan karena bisa jadi kondisi fisik saat berpuasa mengalami penurunan konsentrasi. Diharapkan kepada para pengemudi kendaraan bermotor tidak memacu kendaraan terlalu cepat dan apabila lelah lebih baik istirahat di rest area,” imbau Dirlantas.
Baca Juga: Tabrakan dengan Isuzu Panther, Pengendara Beat Tewas di Bener Meriah
Selain itu kepada orang tua, Dirlantas meminta agar lebih tegas untuk melarang anaknya melakukan aksi balap liar karena akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain yang berada di jalan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar