Categories: NEWS

Sembilan Warisan Budaya Aceh Diakui sebagai WBTb Nasional 2024

Analisaaceh.com | Sebanyak sembilan warisan budaya dari Aceh resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Proses penetapan berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Agustus 2024, dan diikuti oleh seluruh perwakilan provinsi di Indonesia. Dari 256 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Nasional, sembilan di antaranya berasal dari Aceh.

Sembilan warisan budaya Aceh yang diakui adalah: Pok Teupeun (Aceh Besar), Seumapa, Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Do da Idi, Timphan, Malam Boh Gaca (Aceh Barat), Pepongoten (Aceh Tengah), dan Teganing (Aceh Tengah).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, melalui Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam melindungi warisan budaya daerah.

“Syarat untuk menjadi WBTb salah satunya harus berusia minimal 50 tahun atau dua generasi, dan memiliki nilai penting bagi masyarakat,” ujar Evi.

Evi menegaskan pentingnya perlindungan warisan budaya agar tidak diklaim oleh negara lain, sebagaimana terjadi pada batik. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Aceh awalnya mengajukan 24 warisan budaya, namun hanya sembilan yang lolos seleksi.

Meski demikian, Evi optimis bahwa penetapan ini merupakan awal yang baik dalam melestarikan budaya Aceh.

“Setelah penetapan ini, strategi lanjutan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan warisan tersebut,” tutupnya.

Pengakuan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Aceh sekaligus tanggung jawab untuk menjaga kekayaan budaya yang ada agar tetap dikenal dan dihargai oleh generasi mendatang.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Eks Kombatan GAM Aramiyah Dukung Paslon Partai Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Puluhan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Aramiyah, Kecamatan Birem…

16 jam ago

Mahasiswa Desak DPRA Terapkan Reforma Agraria Sesuai UUD 1945

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Mahasiswa Peduli Agraria menggelar aksi demonstrasi terkait isu pertanian dan…

20 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Anak dengan Cabai

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satreskrim Polres Aceh Barat menahan NN (40), terduga pelaku penyiraman air cabai…

23 jam ago

KIP Banda Aceh Terima 686 Kotak Suara untuk Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah menerima 686 kotak suara…

1 hari ago

PT TUN Medan Batalkan Putusan PTUN Banda Aceh soal Tanah Terlantar di Aceh Barat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan telah memutuskan untuk…

1 hari ago

Zaman Akli: Siap Dampingi Safaruddin untuk Abdya Lebih Maju

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Zaman Akli menyatakan bahwa pencalonannya sebagai Wakil Bupati Aceh Barat Daya…

2 hari ago