Sempat Diamuk Massa, Empat Maling Lembu di Aceh Tamiang Diamankan Polisi

Dua dari empat pelaku pencuri lembu yang diamankan Polisi di Aceh Tamiang (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Karang Baru | Kepolisian Sektor (Polsek) Seuruway mengamankan empat maling lembu di kawasan pemukiman Gedung Biara, Desa Air Masin Kabupaten Aceh Tamiang.

Keempat pelaku yakni G (27), AS (34), JPA (31) dan S (35) warga Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Seruway, Iptu Yussyah Riandi mengatakan, penangkapan itu berawal saat pelaku yang sedang mencuri lembu menggunakan mobil dan ketahuan oleh warga pada Sabtu (17/12/2022) sekitar 04.30 WIB.

“Para pelaku memasukkan seekor lembu ke dalam sebuah mobil rental jenis Toyota New Avanza BK 1811 RK, kemudian ketahuan oleh warga hingga dikejar dan membuat mobil pelaku terbalik akibat menabrak batu,” kata Kapolsek, Minggu (18/12).

Setelah kejadian itu, keempat pelaku kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan sawit milik PT. Mapoli Raya dan bersembunyi selama satu malam. Namun sekitar pukul 08.00 WIB, seorang pelaku turun dari kebun untuk membeli makanan.

“Saat seorang pelaku yang berinisial G turun untuk membeli makanan dan ketika di jalan Desa Sidodadi bertemu seorang security PT Mapoli Raya,” jelas Kapolsek.

Pelaku G sempat dihakimi massa, hingga kemudian pihak kepolisian langsung datang untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Seuruway. Pelaku mengakui bahwa masih ada tiga orang rekan-rekannya yang masih bersembunyi.

“Dari informasi itu, anggota Polsek bergerak untuk mengamankan pelaku lainnya,” ujarnya.

Namun ternyata warga setempat yang sudah terlebih dahulu mengetahui hal itu, langsung menyergap tempat persembunyian pelaku.

“Meskipun demikian, petugas tetap berusaha mengamankan para pelaku dari amukan massa dan berhasil dibawa ke Mapolsek Seruway,” terang Kapolsek.

“Kita juga telah upayakan penanganan medis dan pemeriksaan kesehatan kepada para pelaku diduga pencuri ternak tersebut sebelum diantarkan ke Polres Aceh Tamiang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Yussyah Riandi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakGoPayment: Cara Mudah Jalankan Bisnis Pulsa
Artikulli tjetërArgentina Juara Piala Dunia 2022