Categories: HukumNEWS

Sempat Kejar-kejaran, Seorang Pengguna Sabu di Nagan Raya Dibekuk

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, berhasil membekuk seorang pria berinisial PA (35) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Pelaku ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di daerah Simpang Kedai Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat pada Sabtu (6/6) Pukul 22.16 WIB.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan, operasi tangkap tangan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Kedai Lamie sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

“Atas laporan tersebut Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan sehingga dapat memastikan benar adanya sabu yang beredar di masyarakat,” ujarnya pada Senin (8/6/2020).

Saat itu, sambung Zaflani, petugas mencurigai satu unit mobil pickup Suzuki Carry yang sedang terparkir. Ketika petugas hendak menghampiri mobil tersebut, pelaku langsung melarikan diri sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran.

“Namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyisita sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild yang berisikan 2 bungkus narkotika Jenis Sabu yang masing – masing di bungkus dengan plastik warna putih bening.

“Barang bukti yang ditemukan seberat 0,30 gram dan 1 buah HP samsung warna putih,” kata Kasat.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. PA mengaku sabu tersebut ia gunakan untuk di konsumsi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidanan maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Zaflaini, SH.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

15 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

15 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

21 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

21 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

21 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago