ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Sidang paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diskorsing dikarenakan terjadi kericuhan, Selasa (31/12/2019) malam.
Rapat yang berakhir deadlock tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin bersama tiga Wakil Ketua yaitu, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin.
Kericuhan itu berawal dari interupsi dari anggota dewan yang dimulai dari Mukhlis Zulkifli, anggota DPRA dari Fraksi PAN, serta diikuti Partai Aceh, PNA, PKS.
Interupsi itu terkait adanya penumpukan anggota ke dalam dua komisi yakni komisi lima dan enam oleh fraksi Demokrat, PPP dan Golkar yang dinilai telah melanggar tata tertib dewan.
Setelah itu, muncul hujan interupsi antara fraksi yang menolak penumpukan tersebut, dengan fraksi yang memasukkan anggotanya melebihi dua orang dalam satu komisi.
Sesaat anggota fraksi Golkar, Teuku Raja Keumangan menyampaikan interupsi mempertahankan pendapat, kemudian Zulfadli dari fraksi Partai Aceh bangun dari kursinya, dan disusul Mukhlis Zulkifli (PAN), dan Samsul Bahri alias Tiyong serta M Rizal Falevi Kirani (PNA) yang juga turut maju ke depan meja pimpinan DPRA.
Akibat suasana rapat mulai ricuh dan tidak kondusif, Paripurna AKD diskor oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam waktu yang tak ditentukan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar