Sensus Penduduk 2020 Online Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online.

Sensus tersebut telah dimulai sejak hari ini, Sabtu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Setelah berakhir masa Sensus secara online, nantinya akan dilakukan wawancara pada tanggal 01 hingga 31 Juli 2020.

Oleh karena itu, BPS melalui situs resminya meminta masyarakat untuk ikut serta menyukseskan sensus secara online tersebut.

Baca Juga : Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online

Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online, bisa mengakses laman khusus yang disediakan di alamat https://sensus.bps.go.id Namun sebelum melakukan pengisian data, siapkan lebih dulu Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah, dokumen cerai, surat kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan.

Dalam Sensus Penduduk 2020, BPS akan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga apakah sudah terdaftar. Untuk melakukan pengecekan, bisa mengakses situs BPS yang telah menyediakan halaman khusus di https://sensus.bps.go.id/cek

Terkait hal ini, pemerintah telah menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Baca Juga : Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakDyah Erti Idawati, Ajak Santri Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat
Artikulli tjetërHilang Sejak Rabu, Seorang Nenek di Aceh Jaya Ditemukan Selamat