Sensus Penduduk Online 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 mendatang. Hanya tinggal 5 hari lagi, sudahkah kalian mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online? Bagi yang belum segera login di website sensus.bps.go.id.
Dilansir kutip dari laman bps.go.id/sp2020, pada Kamis (26/3), sebelum melakukan pengisian sensus penduduk online 2020, masyarakat diminta untuk menyiapkan dokumen pribadi untuk keperluan data sensus, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Lantas bagaimana cara Pendaftaran dan mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Begini langkah-langkahnya:
Saat ini masyarakat bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SPO. Sementara, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, meski menunggu Sensus Penduduk Wawancara. Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020. Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.
Artikel Terkait Lainnya
Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online
Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya
Cek Keberadaan Sebelum Mengikuti Sensus Penduduk Online 2020
Cara Pendaftaran dan Login Untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar