Categories: HukumNEWS

Seorang Ayah di Subulussalam Tega Perkosa Anak Kandung Selama Dua Tahun

Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang ayah di Kecamatan Penaggalan, Kota Subulussam tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Bahkan, aksi bejat pelaku berinisial SN (36) tersebut telah berlangsung selama dua tahun sejak korban masih berumur 12 tahun.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan istrinya yang juga ibu kandung korban pada Kamis (9/9) malam.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari istri yang juga ibu kandung korban ke SPKT Polres Subulussalam, Kamis (9/9) malam,” ujar AKBP Qori Wicaksono dilansir laman Antara.

Kasus tersebut terungkap saat ibu korban (saksi) yang sedang tidur di kamar terbangun karena melihat suaminya atau pelaku tidak lagi berada di sebelahnya.

Kemudian, saksi keluar kamar berupaya untuk mencari pelaku. Namun Ia malah menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar korban. Saksi sempat berteriak kepada pelaku untuk menanyakan alasannya berada di kamar anak mereka.

“Saat saksi masuk ke korban. Saksi melihat korban dalam keadaan setengah telanjang. Saksi sempat mengejar pelaku sebelum akhirnya melarikan diri,” kata Qori.

Setelah mendapat laporan, kata Kapolres, unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. 

Saat dilakukan penyisiran di Kecamatan Penanggalan didapati pelaku tengah berada di depan sebuah warung milik warga.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di depan warung milik warga dalam keadaan tertidur. Pelaku sudah diamankan ke Mapolres,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 48 sub Pasal 49 sub Pasal 50 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, dengannya ancaman hukuman 16 tahun enam bulan penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

12 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

2 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

2 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

24 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago