Categories: HukumNEWS

Seorang Ayah di Subulussalam Tega Perkosa Anak Kandung Selama Dua Tahun

Analisaaceh.com, Subulussalam | Seorang ayah di Kecamatan Penaggalan, Kota Subulussam tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Bahkan, aksi bejat pelaku berinisial SN (36) tersebut telah berlangsung selama dua tahun sejak korban masih berumur 12 tahun.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan istrinya yang juga ibu kandung korban pada Kamis (9/9) malam.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari istri yang juga ibu kandung korban ke SPKT Polres Subulussalam, Kamis (9/9) malam,” ujar AKBP Qori Wicaksono dilansir laman Antara.

Kasus tersebut terungkap saat ibu korban (saksi) yang sedang tidur di kamar terbangun karena melihat suaminya atau pelaku tidak lagi berada di sebelahnya.

Kemudian, saksi keluar kamar berupaya untuk mencari pelaku. Namun Ia malah menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar korban. Saksi sempat berteriak kepada pelaku untuk menanyakan alasannya berada di kamar anak mereka.

“Saat saksi masuk ke korban. Saksi melihat korban dalam keadaan setengah telanjang. Saksi sempat mengejar pelaku sebelum akhirnya melarikan diri,” kata Qori.

Setelah mendapat laporan, kata Kapolres, unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. 

Saat dilakukan penyisiran di Kecamatan Penanggalan didapati pelaku tengah berada di depan sebuah warung milik warga.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di depan warung milik warga dalam keadaan tertidur. Pelaku sudah diamankan ke Mapolres,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 48 sub Pasal 49 sub Pasal 50 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, dengannya ancaman hukuman 16 tahun enam bulan penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

5 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

5 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

5 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

23 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

23 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

23 jam ago