Categories: ACEH SELATANNEWS

Seorang Penambang Galian C Ilegal di Meukek Aceh Selatan Ditahan

Analiaaceh.com, Tapaktuan | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, menahan seorang terduga pelaku penambangan Galian C (Sirtu) ilegal yang beroperasi di kawasan Kecamatan Meukek.

Tersangka berinisial TR (50) warga Gampong Blang Kuala kecamatan setempat ini juga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi.

Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasi Intel, Riki Supriadi mengatakan, tersangka diamankan lantaran melakukan kegiatan penambangan galian C berupa pasir dan batu tanpa memiliki izin di irigasi Tuwi Timah, Sungai Meukek.

Riki menyebutkan, penyidik dari Kepolisian Daerah Aceh, Jum’at kemarin, telah melakukan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II kepada kepada Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Selatan.

“Barang bukti yang kami terima tersangka berupa 1 Unit Excavator warna orange merek HITACHI Model EX200–1 No. Seri : SN-.37913. Sementara tersangka telah ditahan dan dititipkan di Ruta Kelas II B Tapaktuan,” katanya pada Selasa (23/11/2021).

Tersangka dijerat dengan pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya pada 4 September 2021 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penambangan tanpa izin di sekitar daerah aliran sungai Meukek.

Menindaklanjuti laporan itu, Personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh turunk lokasi dan menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat di daerah itu.

“Di lokasi ditemukan alat berat jenis excavator yang disewa oleh tersangka da Personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktifitas galian C dan mengamankan tersangka juga barang bukti,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

16 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

16 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

16 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

16 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

16 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

2 hari ago