Analisaaceh.com, Sigli | Sepanjang tahun 2020 Polres Pidie berhasil mengungkap kasus kriminal dan Narkoba sebanyak 475 kasus dan menahan 287 orang tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, MH dalam konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Joglo Polres Pidie, pada Kamis, (31/12/2020).
Dirincikan, Satreskrim Polres Pidie selama tahun 2020 terdapat 335 perkara tindak pidana dan menahan 147 tersangka, 245 perkara sudah dilanjutkan ke kejaksaan, 119 perkara masih dalam proses penyidikan.
Untuk kasus tindak pidana yang paling tinggi ditangani oleh Satreskrim Polres Pidie diantaranya kasus narkoba 140 perkara, penganiayaan terdapat 73 perkara, pencurian 61 perkara, penipuan 46 perkara dan curanmor 20 perkara.
“Jika dihitung pencapaian penyelesaian perkara tindak pidana oleh Satreskrim sekitar 73,13 persen dan masih ada 119 perkara masih dalam proses penyidikan,” jelas AKBP Zulhir Destrian.
Untuk kasus Narkoba yang ditangani oleh Sat Narkoba berhasil mengungkap 140 kasus yang terdiri dari 24 kasus jenis ganja dan 116 kasus jenis sabu, dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba menahan 258 tersangka.
Dari 140 kasus tersebut sebanyak 113 kasus selesai dan masih tersisa sekitar 27 kasus yang masih dalam proses penyidikan dimana penangkapan dilakukan pada akhir November dan Desember 2020.
“Satresnarkoba hanya menyisakan 27 kasus yang masih dalam penyidikan karena penangkapan dilakukan pada akhir November – Desember lalu jika dihitung persentase penyelesaian kasus sebesar 91,4 persen,” ujar Kapolres Pidie
Lebih lanjut kata Zulhir Destrian, Sat Lantas Polres Pidie telah menangani 213 kasus laka lantas terdapat 170 kasus selesai sehingga masih tersisa 43 kasus dalam proses, jumlah korban sebanyak 448 orang terdiri dari meninggal dunia 51 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 386 orang.
Sat Lantas Polres Pidie selama setahun juga melakukan beberapa operasi pengamanan jalan raya terdapat penindakan pelanggaran dari pengguna jalan raya sebanyak 8955 tilang, 6389 teguran dan mengamankan barang bukti sebanyak 8.955 unit terdiri dari 373 Roda dua, 18 roda empat, 2.993 SIM dan 5.571 STNK.
“Tingginya pelanggaran lalulintas dan kejadian laka lantas di Pidie menjadi perhatian kita semua sehingga seluruh masyarakat untuk lebih menyadari akan tertib berlalu lintas,” Kata AKBP Zulhir Destrian
Pada tahun 2020 Polres Pidie juga telah mengambil tindakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua oknum anggota Polri terdiri dari Bripka HK dan Brigadir FA akibat terkait dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pihaknya juga masih menahan delapan anggota dan dipastikan dipecat juga terkait kasus narkoba.
“Tahun ini dua anggota kami terkait narkoba dipecat serta masih ada delapan anggota lagi masih dalam proses penindakan pemecatan terkait dengan kasus yang sama,” pungkas AKBP Zulhir Destrian
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar