Analisaaceh.com, Lhoksukon | Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap 2 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas Kab.Aceh Utara, Senin (4/11/2019). sekitar pukul 19.30 WIB.
Kedua tersangka tersebut yakni, FR (25) warga Gampong Matang Mane Kec.Tanah Luas, dan AF (35) warga Gampong Rawa Kec.Tanah Luas, Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas mengatakan, sebelumnya pers Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa di sebuah gubuk Gampong Matang Mane Kec.Tanah Luas sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Opsnal melakukan penggerebekan dan didapati kedua pelaku di dalam gubuk,” ujarnya.
Dari hasil penggedahan itu, kata AKP Ildani, ditemukan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,63 g/bruto, 2 kotak rokok, 21 paket narkotika jenis ganja seberat 132, 22 g/bruto.
“Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Komentar