Categories: NEWS

Suarakan Bebas Untuk Mursidah, Mahasiswa Demo PN Lhoksemawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seratusan Mahasiswa dari beberapa Universitas di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, dalam demo tersebut mereka meminta majelis Hakim untuk memvonis bebas kepada Mursidah dari jeratan Hukum.

Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Ormawa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dalam orasinya meminta Pengadilan Negeri Lhoksemawe, memberikan putusan seadil-adilnya kepada Mursidah, dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dan memfonis bebas Mursidah atas dakwaan pengrusakan barang, sebagai mana yang di cantum dalam Pasal 40 KUHP.

Dalam Petisi yang ditanda tangani Ketua HIMAPID FH Unimal, M. Khatami, juga Ketua DPM FH Unimal, Muhar, dan Korlap Muhammad Fadil, menyebutkan, melihat dari peristiwa tersebut, menurut mereka terjadi ketimpangan hukum di Kota Lhoksemawe, yang dialami oleh Mursidah, warga Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhoksemawe, di mana sebelumnya Mursidah berusaha membongkar dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pangkalan Gas Elpiji.

Maka oleh karena itu, mereka dari Ormawa FH Unimal bersama mahasiswa dari IAIN Lhoksemawe, menyebutkan, akan melawan segala bentuk kezaliman yang akan berdampak pada masyarakat kecil, mereka juga mengecam pihak penyidik yang dianggap lamban dalam proses hukum terhadap oknum pangkalan nakal itu.

Terkait tuntutan 10 bulan penjara kepada Mursidah, oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lhokseumawe, mereka meminta para Majelis Hakim yang nantinya akan membacakan vonis putusan agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, karena hakim wakil Tuhan dan sebagai perwakilan negara kakinya satu di surga dan satunya di neraka.

Dari itu mereka berharap hakim harus lebih berpihak kepada rakyat kecil yang tidak bersalah, karena menurutnya, pada dasarnya prinsip hukum itu ada 3, di antaranya keadilan, kepastian, dan kemamfaatan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago