Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polres Aceh Utara kembali menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Gampong Asan AB Kecamatan Lhoksukon Kab. Aceh Utara, Senin (28/10/2019) pukul 14.00 WIB.
Tersangka yang ditangkap yakni, AS (35) dan MS (31) yang merupakan warga Gampong Asan AB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkiyan Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas mengatakan, sebelumnya pers Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa di sebuah gubuk di Gampong Asan AB Kecamatan Lhoksukon sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Opsnal melakukan penggerebekan di gubuk tersebut, dan didapati kedua pelaku di dalam gubuk,” ujarnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata AKP Ildani, ditemukan barang bukti 1 (satu) pipa kaca/pirex yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 g/bruto, 1 (satu) set bong/alat hisap sabu, 1 (satu) plastik bekas paket sabu, dan 2 (dua) unit Hp.
“Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, Nasrul Zaman menilai bahwa fenomena berebut…
Analisaaceh.com, Palembang | Pasangan nomor urut 1 Nani Afrida dan Bayu Wardhana menang dan terpilih…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi melepas secara resmi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Telaga Art resmi meluncurkan program Kelas Belajar Akting Riak 2 di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajak para investor…
Komentar