Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polres Aceh Utara kembali menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Gampong Asan AB Kecamatan Lhoksukon Kab. Aceh Utara, Senin (28/10/2019) pukul 14.00 WIB.
Tersangka yang ditangkap yakni, AS (35) dan MS (31) yang merupakan warga Gampong Asan AB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkiyan Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas mengatakan, sebelumnya pers Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa di sebuah gubuk di Gampong Asan AB Kecamatan Lhoksukon sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Opsnal melakukan penggerebekan di gubuk tersebut, dan didapati kedua pelaku di dalam gubuk,” ujarnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata AKP Ildani, ditemukan barang bukti 1 (satu) pipa kaca/pirex yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 g/bruto, 1 (satu) set bong/alat hisap sabu, 1 (satu) plastik bekas paket sabu, dan 2 (dua) unit Hp.
“Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Komentar