Categories: NEWSSIMEULUE

Tiga Bulan Tidak Dibayar Gaji, Karyawan PT. Kasama Ganda Lapor ke Polisi

Analisaaceh.com, Simeulue | Angerago Zebua (38) karyawan PT. Kasama Ganda (KSG) Simeulue melapor ke Polres Simeulue pasca kerja tanpa bayaran upah yang terjadi selama tiga bulan berturut – turut di perkebunan sawit KSG Desa Blang Sebel, Kecamatan Teupah Selatan, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, PT. Kasama Ganda pantas dilaporkan ke Polisi karena telah merugikan dirinya dan 37 orang karyawan lainnya, serta membuat keluarganya merasa terancam karena kemarahan dan tekanan dari para anggota karyawannya yang merupakan tanggung jawabnya.

Dalam pengaduannya itu, Zebua selaku ketua kelompok karyawan lapangan meminta kepada pihak kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan terkait belum dibayar uang gaji atau upah kerja dirinya beserta 37 orang pekerja kebun lainnya.

“Gaji saya dan anggota lainnya belum dibayar sejak bulan Mei, Juni hingga bulan Juli 2019 dengan jumlah total gaji kami yaitu Rp. 139.905.000 rupiah,” tandasnya Zebua kepada analisaaceh.com.

“Saat ini saya terus didesak oleh karyawan anggota saya terkait kejelasan gaji mereka. Bahkan akibat belum ada kejelasan dari pihak PT Kasama Ganda takut pulang ke kampung halamannya (Nias) karena belum ada uang untuk membayar gaji mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, dirinya sudah berulang kali berusaha meminta kejelasan dari PT Kasama Ganda melalui Yusri, S.Sos, Direktur Operasional PT. Kasama Ganda terkait uang hasil keringat mereka tersebut.

Namun usahanya itu hingga kini belum mendapat kejelasan, “Mereka beralasan belum ada uang karena perusahaan sedang terpuruk, saya sangat berharap dengan adanya laporan ini, hak kami segera diselesaikan oleh pihak perusahaan,” harapnya. (Lis)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago