Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu. Foto : ist
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di Gampong Mesjid Beuah Kecamatan Delima Kabupaten Pidie, Aceh, pada pada Jum’at (5/5/2023) sekira 10.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan bahwa informasi awal didapatkan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di Gampong tersebut.
“Sekira pukul 10.00 WIB petugas mengetahui pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya Sabtu (6/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial M (40) tersebut petugas menemukan barang bukti sebanyak dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening ditemukan di dinding kamar mandi dibelakang rumah tersangka.
“Paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening itu dengan berat keseluruhan seberat 12,37 gram,” kata Kasat narkoba.
Berdasarkan interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari F (DPO)
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukanpenyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar