Sering Transaksi Sabu, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap Polisi di Pidie (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satresnarkoba Polres Pidie meringkus seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie.

Pelaku berinisial ZD (33) ini diamankan pada Jum’at (18/11) sekira pukul 19:00 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Petugas kepolisian melakukan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti di tangannya” ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Saat ditangkap, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 2,26 gram dalam kotak rokok Merk Commodore yang di sela-sela pondok di samping tersangka duduk.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JL yang saat ini masih DPO,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTiga Hari Hilang, Seorang Lansia Gayo Lues Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
Artikulli tjetërBuka Turnamen Bulutangkis HUT PGRI, Bakri Siddiq Sebut Guru Pahlawan Paling Berjasa