Analisaaceh.com, Jakarta | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat setingkat eselon II di lingkungan BNPB pada Selasa (5/5/2020) di Graha BNPB, Jakarta.
Adapun dalam pelantikan tersebut, pejabat tinggi pratama yang dilantik adalah Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan kemudian diberhentikan dan diangkat menjadi Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana di bawah Deputi Bidang Sistem dan Strategi.
Kemudian Dr. Raditya Jati, S.Si.,M.Si yang sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana diberhentikan dan diangkat menjadi Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan.
Pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut merupakan kewenangan Kepala BNPB sebagai pembina pegawai negeri sipil di BNPB sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian.
Dalam arahan Kepala BNPB yang dibacakan oleh Sestama BNPB disampaikan bahwa pengisian/mutasi jabatan dalam suatu institusi adalah hal yang biasa. Beliau berharap kepada pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN sebaik-baiknya dengan menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada satuan kerja masing-masing.
“Selamat bertugas dan mengemban amanah di tempat yang baru” ucapnya.
Kemudian juga diharapkan kepada para pejabat yang bersangkutan agar dapat melakukan pembenahan baik kepegawaian yang menyangkut disiplin aparatur dan administrasi kepegawaian.
Pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Sestama BNPB, pejabat tinggi pimpinan Madya dan Pratama BNPB. (Tsm)