Categories: NEWS

Setelah Diperiksa Hampir 14 Jam, Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba

Analisaaceh.com | Pemeriksaan atas kasus protokol kesehatan dengan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya memakan waktu lebih dari 13 jam atau hampir 14 jam. Dalam pemeriksaan tersebut polisi menggelontorkan 84 pertanyaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa selama pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020, ada 84 hal yang intensif ditanyakan penyidik ke Habib Rizieq.

“Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab),” ujar Argo dalam Konfrensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, Minggu dini hari, 13 Desember 2020.

Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat.

Penyidik kemudian mempersilakan Rizieq jika ada yang ingin diperbaiki dari berita acara tersebut.

“Setelah selesai diperiksa, tentunya dari pemyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut. Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka. Jadi kita layani dengan baik,” ujar Argo.

Usai diperiksa, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tahanan di rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu 12 Desember 2020, hingga 20 hari ke depan.

Sementara saat keluar dari ruang pemeriksaan, Habib Rizieq terlihat dengan wajah sedikit pucat. Dia mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan, dan dalam kondisi tangan terborgol.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya dan mengacungkan jempol sambil berteriak “Allahu Akbar” saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Argo menjelaskan bahwa terdapat alasan objektif dan subjektif yang melandasi penahanan Rizieq.

“Alasan objektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dak yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan,” ujarnya.

Adapun, Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang dengan Sekretaris Umum FPI Munarman serta dua orang lainnya dengan sebuah mobil SUV berwarna putih.

Dengan mengenakan pakaian serba putih, Habib Rizieq menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sumber: Viva

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

14 menit ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

15 menit ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

18 menit ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

18 menit ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

7 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago