Categories: NEWS

Sidang Kedua BPSK Aceh Utara Gugatan Pelanggan versus Telkomsel Hadirkan 2 Saksi

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sidang kedua penyelesaian sengketa antara pelanggan versus Telkomsel di ruang sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPKS) Aceh Utara menghadirkan dua saksi. Pihak termohon (PT. Telkomsel) juga menyampaikan jawaban atas gugatan pemohon (Saiful) yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

Sidang kedua dengan agenda pembacaan jawaban termohon dimulai pukul 14:00 WIB di ruang sidang BPSK Aceh Utara di Jalan Nyak Adam Kamil Kota Lhokseumawe, Senin (28/6/21).

Majelis sidang diketuai oleh Rusli, SE dan 4 anggota majelis. Dari pihak termohon hadir Legal Officer Telkomsel, Rudi dan pemohon (pelanggan) jyang juga wartawan TV One, Saiful bin Juned.

Setelah panitera, Armansyah membacakan agenda sidang, ketua majelis mempersilahkan pihak termohon untuk menyampaikan jawaban atas gugatan pihak pemohon yang dibacakan pada sidang perdana, pekan lalu. Dalam penjelasannya pihak termohon menguraikan mekanisme kerjasama dengan pelanggan serta regulasi yang diterapkan. Pada akhir jawabannya, pihak termohon menolak dan keberatan atas tuntutan Saiful selaku pemohon.

Selain agenda jawaban termohon, majelis pemeriksa perkara juga memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menanggapi jawaban Telkomsel.

Selain menanggapi jawaban pihak Telkomsel, Saiful juga menghadirkan dua orang saksi rekan kerja yang menguraikan korelasi dampak pemblokiran kartu halo dengan tugas-tugas jurnalistik.

Saksi yang dihadirkan yakni mantan wartawan radio nasional, Firdaussyah dan wartawan televisi, Ramadhan Puja TV.

Salah satu anggota majelis mengkonfrontir kepada saksi terkait salah salah satu poin gugatan pelanggan yakni kerugian materil yang dituntut sebesar Rp35 juta. Para saksi juga menyampaikan kepada majelis tata kerja wartawan elektronik berikut masalah tarif pemberitaan.

Seusai mendengar keterangan para saksi dan jawaban PT Telkomsel, Ketua Majelis, Rusli kembali menunda persidangan.

“Sidang akan kita lanjutkan Senin, 5 Juli 2021 pukul 2 siang dengan agenda pembacaan putusan.Diwawancarai seusai sidang, perwakilan pihak PT Telkomsel hanya menjawab singakat dan berlalu”.

“Kami akan mengikuti persidangan ini hingga selesai” kata perwakilan Telkomsel, Rudi. Dia juga enggan menjawab wartawan yang menanyakan jawaban pihak Telkomsel yang keberatan atas tuntutan pelanggan. “Kan sudah disampaikan tadi, udah ya” ujarnya sambil berlalu.

Sementara anggota majelis yang juga Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani mengatakan agenda sidang pada hari ini mendengarkan jawaban Telkomsel serta mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung.

“Dari hasil keterangan dan bukti-bukti yang disampaikan, kami majelis pemeriksa perkara akan melakukan musyawarah untuk menentukan putusan. Putusan akan dibacakan pada Senin mendatang atau sidang ketiga” kata Hamdani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

9 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

9 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

9 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

16 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

1 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

1 hari ago