Categories: KRIMINALNEWS

Simpan Ganja dan Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi Berbaju Preman di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria diringkus Resnarkoba Polresta Banda Aceh setelah diketahui memiliki narkotika di depan pos jaga gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Tersangka berinisial AL (31) ditangkap pada Sabtu (6/6) oleh petugas berpakaian preman. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti bungkusan kantong plastik berisikan daun ganja kering, ranting dan biji ganja serta sabu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi warga sertempat.

“Tingkat kesadaran warga dalam membantu kepolisian untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat meningkat, di mana warga terus melaporkan keberadaan pelaku pengguna, pengedar dan pemilik narkotika,” ucap Kasatresnarkoba.

Tersangka AL yang sering berada pos jaga gampong Punge Blang Cut dan saat dilakukan penangkapan barang bukti tidak ada. Namun setelah dicerca berbagai pertanyaan oleh petugas, AL menunjukkan barang bukti kantong plastik berisikan ganja kering seberat 30,97 gram yang diletakkan di dekat septik tank rumahnya.

“Bukan itu saja yang kami dapatkan, saat dilakukan penggeledahan di berbagai sisi rumah, kami menemukan sabu yang disimpan di dalam ban mobil dalam kamar tersangka dengan berat 0,17 gram yang dibukus dengan plastik bening,” tutur Kasatresnarkoba.

Tersangka mendapatkan ganja tersebut dengan cara membeli dari CD di kawasan Lapangan Bola Indrapuri sebanyak satu paket seharga Rp 50 ribu pada hari Sabtu, (30/5). Seminggu kemudian, tersangka AL memperoleh sabu dari Alex di pasar Sibreh seharga Rp 200 ribu.

“Terhadap tersangka tersebut, Polisi menerapkan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

4 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

8 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

9 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

9 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

11 jam ago