Categories: BENER MERIAHNEWS

Simpan Narkoba di Jok Motor, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja, di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, kabupaten setempat.

Tersangka SA (28) warga Kute Lintang dan YD (22) warga Blang Tampu Kecamatan Bukit ini diamankan pada Minggu (20/2) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis ganja seberat 5,93 gram dan narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram.

“Juga ada alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor berwarna hitam dengan nomor Polisi BL 3723 JG,” ujarnya, Senin (21/2).

Baca: Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Bener Meriah

Iptu Radius menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP,” jelas Kasat.

Setelah tiba di lokasi, petugas mendapati dua tersangka sehingga langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua laki-laki tersebut tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap bagasi Sepeda Motor milik SA, kita temukan barang bukti narkoba atau paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis ganja,” jelas Iptu Radius.

“Selanjutnya kita melakukan penggeledahan rumah milik orang tua S di Kampung Kute Lintang. Nah di situ ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotik jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kasat narkoba.

Baca: Sejumlah Pejabat Utama Polres Bener Meriah Diganti

Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang itu agar melaporkan kepada Polisi.

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani,” tutup Iptu Sianturi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

12 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

12 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

13 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

13 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

13 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

13 jam ago