Categories: ACEH UTARANEWS

Geuchik Tempel Cot Girek Ajukan Banding Terkait Vonis 10 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Geuchik Tempel, Kecamatan Cot Girek, Dwijo Warsito mengajukan permohonan banding atas vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon. Dwi menyebut upaya banding yang dia lakukan untuk nama baik dirinya.

“Saya mengajukan banding karena saya tidak pernah memalsukan ijasah seperti vonis hakim. Ini termasuk masalah nama baik saya” ujar Dwijo di Lhokseumawe, Senin (21/2/22).

Sebelumnya diberitakan, Dwijo tersandung kasus pemalsuan surat berupa penggunaan ijasah jenjang SMA pada saat kontestasi pemilihan geuchik Gampong Tempel periode 2019-2025 yang dilangsungkan pada September 2019.

Baca: Divonis 10 Bulan Penjara, Geuchik di Aceh Utara Masih Aktif Menjabat

Seusai kontestasi atau pada Oktober 2019, Dwijo dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas kasus dugaan pemalsuan surat. Dwi mengaku tidak mendapat surat pemanggilan dari penyidik, maupun pemberian ijin periksa oleh Bupati Aceh Utara.

“Saya ditelpon penyidik atas laporan itu. Lalu, setelah dilakukan uji lab forensik di Poldasu di Medan dinyatakan blanko ijasah saya identik atau asli. Sehingga ketika itu sempat dihentikan sementara. Lalu pada akhir 2020 dibuka lagi kasus tersebut” ujarnya.

Dwi mengakui sempat ditahan oleh JPU saat berkas dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara. Warga dengan inisiatif sendiri, sebutnya, mendatangi Kejari Aceh Utara di Lhoksukon untuk meminta penangguhan penahanan.

Dikonfirmasi hasil putusan majelis PN Lhoksukon, Dwijo mengaku tidak terima. Dia menyebut apa yang dituduhkan pada dirinya tidak benar.

“Saya akan tetap terus banding bahkan hingga PK (peninjauan kembali-red) kasasi nantinya di Mahkamah Agung di Jakarta. Ini menyangkut harga diri dan nama baik” tandasnya.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

13 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

13 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

15 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

15 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

15 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

15 jam ago