Categories: ACEH UTARANEWS

Simpan Sabu di Pawah Pipa Pembuangan, Seorang Pria di Aceh Utara Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria berhasil dibekuk personel Polsek Langkahan Polres Aceh Utara atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial Basri alias Loet (34) warga Dusun Tgk Johan Gampong Alue Krak Kaye Kecamatan Langkahan ini ditangkap pada Selasa (22/9). Dari penangkapan itu petugas turut mengamankan barang bukti diduga sabu yang disimpan di bawah pipa pembuangan rumahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan terhadap Basri dilakukan berkat informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa mereka.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi terhadap tersangka Basri dan lokasi tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Samsul Bahri, Rabu (23/9/2020).

Saat dilakukan lenangakapan, barang bukti sabu ditemukan pihaknya tersembunyi di bawah pipa saluran pembuangan kamar mandi dekat dengan jendela kamar tersangka sebanyak 2 paket sabu seberat 2,01 gram.

“Sabu yang disembunyikan tersangka ini sudah dibungkus dua lapis dengan alumanium foil dan plastik,” jelas Kapolsek.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Langkahan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

10 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

10 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

12 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

14 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

14 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

18 jam ago