Salah satu warga Aceh Selatan bersama barang bukti sabu usai diamankan Polisi (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang warga Gampong Seuneubok Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan dibekuk Polisi lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Pemuda berinisial DDS (25) ini ditangkap pada Minggu (26/06/22). Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,30 gram.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi mengatakan, tersangka DDS diamankan di kediamannya Gampong Seuneubok sekira pukul 22.00 WIB setelah didapati informasi bahwa tersangka kerap melakukan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kerap Transaksi Sabu, Tiga Pria di Pidie Dibekuk Polisi
“Selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,30 gram, juga diamankan barang bukti lain berupa dua buah timbangan digital, tiga gulung kertas paket, satu kaca Pirex, satu buah bong dan satu buah mancis,” kata Kasat, Senin (27/6).
Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres,” pungkas Kasat Narkoba.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Banjir yang menerjang Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kemarin malam,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…
Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak…
Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…
Komentar