Tersangka dan barang bukti sabu usai diamankan di Mapolres Gayo Lues, Jum'at (26/8). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Blangkejeren | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues membekuk seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial S (44) warga Desa Cempa Kecamatan Blangkejeren ini ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/8/22) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli S.H, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di Desa Cempa sering kali terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Bawa Dua Karung Ganja dari Gayo Lues, Pasutri Asal Jambi Dibekuk Polisi
“Dari informasi itu anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi tersangka S ternyata merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu,” kata Kasat Renarkoba.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu yang ditemukan di samping jendela kamar dan disimpan di dalam kotak kaca mata berwarna kuning.
Petugas kemudian mendapati lagi 1 bungkus sabu di bawah kasur dan 2 paket sabu di bawah kolong tempat tidur dengan total berat keseluruhan 3,48 gram.
“Selain narkoba petugas juga menemukan satu set bong atau alat penghisap di kamar tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Kerap Edar Sabu, Seorang Warga Aceh Timur Diringkus Polisi
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku akan terancam Pasal 115 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup paling singkat 5 tahun dan atau selamanya 20 tahun penjara,” pungkas AKP Darli.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar