Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indra Jaya, Pidie.
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indra Jaya.
Tersangka berinisial MR ini diamankan pada Senin (5/9/22) sekitar pukul 16:30 WIB.
Baca Juga: Pria Bersama Tiga Paket Sabu Dibekuk Polisi di Gayo Lues
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatnarkoba AKP Rahmat mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di sekitar Gampong Garot.
“Begitu mendapatkan informasi kita langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap MR dengan barang bukti dua paket sabu dalam plastik bening dalam kantong celananya,” ujarnya,” Selasa (6/9).
Baca Juga: Miliki Sabu, Seorang Pemuda Pidie Diringkus Polisi
Saat dilakukan interogasi, sambung Kasat Narkoba, pelaku mengaku dua paket jenis sabu seberat 0,40 gram itu didapatkan dari H yang sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Rahmat.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar